Hadits-hadits tersebut di atas memberi
pelajaran kepada kita bahwa hal-hal tersebut di bawah ini bila diamalkan tidak
membatalkan puasa :
- Menyiram air ke atas kepala pada siang hari karena haus ataupun udara panas, demikian pula menyelam kedalam air pada siang hari.
- Menta'khirkan mandi junub setelah adzan Shubuh. (dalil : 1 )
- Berbekam pada siang hari. ( dalil : 3 )
- Mencium, menggauli, mencumbu istri tetapi tidak sampai bersetubuh di siang hari.( dalil 4 dan 5 )
- Beristinsyak ( menghirup air kedalam hidung )terutama bila akan berwudhu, asal tidak dikuatkan menghirupnya. ( dalil : 6 )
- Disuntik di siang hari.
- Mencicipi makanan asal tidak ditelan.(dalil :7)
0 komentar:
Posting Komentar